tek PTA-3: Pengelolaan Kinerja ASN
Serang (23/6/22) peraturan terkait kinerja ASN terus mengalami perubahan, dan yang terakhir adalah Permenan RB Nomor 6 Tahun 2022, yang berlaku surut sejak 1 Januari 2022, ujar Syamsul Hidayat.SS.MP.sdm (Narasumber dari BKN Regional II Surabaya) Pemateri dari BKN pada Bimtek Bidang Perencanaan dan Kepegawaian pada Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten pada Kamis pagi 23 juni 2022 di Hotel Horison Ultima Ratu Serang. Kegiatan bimtek pada hari ke-3 tersebut, dihadiri oleh Hakim, Pegawai se-wilayah PTA Banten dengan penuh semangat dan serius.
Dalam materinya, Syamsul Hidayat, S.S menyampaikan bahwa prinsip umum pengelolaan kinerja ASN tersebut,
- Perencanaan kinerja
- Pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja,
- Penilaian kinerja melalui evaluasi kinerja
- Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja
Perilaku kerja pegawain harus berorentiasi pelayanan, memiliki komitmen, ada inisiatif kerja, menjalin kerjasama, dan kepempimpinan yang baik, dalam hal itu semua terangkunm dalam kata BERAKHLAK (Berorentiasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa BKN sedang mempersiapkan aplikasi khusus dalam pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) seluruh Indonesia, insyaallah dalam waktu dekat akan dipublishkan secara umum