PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 1043

Wilayah Yuridiksi

Pengadilan Agama Rangkasbitung meliputi seluruh wilayah Kabupaten Lebak, terdiri dari 28 (dua puluh delapan) Kecamatan yaitu:

  1. 1. Kecamatan Rangkasbitung
  2. 2. Kecamatan Cibadak
  3. 3. Kecamatan Warunggunung
  4. 4. Kecamatan Maja
  5. 5. Kecamatan Cipanas
  6. 6. Kecamatan Muncang
  7. 7. Kecamatan Leuwidamar
  8. 8. Kecamatan Bojongmanik
  9. 9. Kecamatan Cijaku
  10. 10. Kecamatan Malingping
  11. 11. Kecamatan Panggarangan
  12. 12. Kecamatan Bayah
  13. 13. Kecamatan Cibeber
  14. 14. Kecamatan Gunung Kencana
  15. 15. Kecamatan Sajira
  16. 16. Kecamatan Cikulur
  17. 17. Kecamatan Cileles
  18. 18. Kecamatan Cimarga
  19. 19. Kecamatan Bajarsari
  20. 20. Kecamatan Curugbitung
  21. 21. Kecamatan Sobang
  22. 22. Kecamatan Wanasalam
  23. 23. Kecamatan Cilograng
  24. 24. Kecamatan Cirinten
  25. 25. Kecamatan Kalanganyar
  26. 26. Kecamatan Cigemblong
  27. 27. Kecamatan Lebak Gedong
  28. 28. Kecamatan Cihara

PETA WILAYAH YURISDIKSI

download (1).jpg

 

 

 

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021