SIPP merupakan sarana penyediaan informasi perkara berbasis sistem aplikasi secara digital dan up to date.
Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Elektronik.
Layanan pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri untuk menunjang pelayanan yang cepat, mudah dan modern.
Jika anda menemukan dugaan
pelanggaran di lingkungan
Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan Dibawahnya
Estimasi Panjar Biaya yang Dibayar Oleh Pihak yang Berperkara Dalam Proses Penyelesaian Suatu Perkara.
>