SIPP merupakan sarana penyediaan informasi perkara berbasis sistem aplikasi secara digital dan up to date.
Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Elektronik.
Layanan pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri untuk menunjang pelayanan yang cepat, mudah dan modern.
>