
PA Rangkasbitung Laksanakan Briefing PTSP, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima
Rangkasbitung, 11 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Rangkasbitung melaksanakan kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran petugas PTSP dan aparatur Pengadilan Agama Rangkasbitung sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Briefing dipimpin oleh Kumalasari, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan, kedisiplinan, serta profesionalitas seluruh petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Briefing PTSP menjadi momentum untuk menyatukan persepsi sekaligus memastikan setiap petugas memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Pelayanan yang diberikan tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga harus dilakukan dengan sikap yang ramah, informatif, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan briefing rutin ini, Pengadilan Agama Rangkasbitung terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta memberikan pengalaman pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Briefing rutin, pelayanan prima, mewujudkan PTSP yang profesional, transparan, dan berintegritas.”
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Rangkasbitung dalam mewujudkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.






