PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP

Direktori Putusan

Direktori Putusan adalah sistem berbasis situs web yang dimiliki oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Mahkamah Agung dan seluruh putusan pengadilan dari empat lingkungan peradilan baik tingkat pertama maupun tingkat banding di seluruh Indonesia.
Direktori Putusan

Gugatan / Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Gugatan / Permohonan Mandiri

JADWAL SIDANG

sipp.jpgSIPP merupakan sarana penyediaan informasi perkara berbasis sistem aplikasi secara digital dan up to date.

E-COURT

images

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan secara Elektronik.

GUGATAN MANDIRI

gugatanmandiri

Layanan pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri untuk menunjang pelayanan yang cepat, mudah dan modern.

SIWAS

Siwas

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung

BIAYA PERKARA

download 5

Estimasi Panjar Biaya yang Dibayar Oleh Pihak yang Berperkara Dalam Proses Penyelesaian Suatu Perkara.

 

ACO

logo aco

Akses CCTV Pengadilan Agama Rangaksbitung

 

 

WhatsApp Image 2025 01 16 at 16.30.25

WhatsApp Image 2025-07-10 at 09.52.53.jpeg

 

Jadwal Sidang

Zona Integritas

Anda Memasuki Kawasan 4

 

LKE_ZI.jpg

WhatsApp Image 2024 04 25 at 16.06.05     WhatsApp Image 2025 01 23 at 16.03.17 WhatsApp Image 2025-07-10 at 08.35.12.jpeg   Role Model7

Inovasi Pengadilan Agama Rangkasbitung

MONTIR 60 x 40 cm 80 x 30 cm

VIDEO PROFIL PA RANGKASBITUNG

                              >

            

 

VIDEO DUKUNGAN ZONA INTEGRITAS PA RANGKASBITUNG

                              

 

SEJARAH PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG

1. Pengadilan Agama Rangkasbitung

Pengadilan Agama Rangkasbitung di bentuk berdasarkan Staatsblad 1882 Nomor 152 tentang Pembentukan Pengadilan Agama di Jawa dan Madura tanggal 19 Januari dengan nama Raad Agama / Penghulu Landraad

2. Dasar Hukum dan Pembentukan Pengadilan Agama Rangkasbitung

Pengadilan Agama Rangkasbitung terletak di wilayah Kabupaten Lebak, berdiri sekitar + 48 tahun lalu. Dengan menempati gedung yang disewa di kampong sawah Rangkasbitung, Pengadilan Agama Rangkasbitung secara operasional menjalankan tugasnya.

Pada tahun 1976 lokasi kantor pindah ke Jl. Raya Leuwidamar No. 40 dengan status tanah hibah / pelepasanan hak dari K. Moh. Ujer seluas 640 M2. Gedung Pengadilan Agama Rangkasbitung dibangun di atas tanah seluas 640 M2 luas bangunan + 350 M2.

Pada tahun 1983 dilakukan rehabilitasi / perluasan bangunan 100 M2 dengan biaya Rp. 12.405.000,00. pada tahun anggaran 2007 Pengadilan Agama Rangkasbitung telah membeli tanah untuk gedung kantor selaus 5.000 M2 yang terletak di jalan Sudirman, Narimbang Rangkasbitung, yang anggarannya dititipkan pada PTA Banten, Dan saat ini Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung telah berpindah lokasi yaitu di Jalan Jendral Sudirman KM 3 Narimbang Mulya, Rangkasbitung - Lebak, Banten sejak bulan November Tahun 2011.

Dasar hukum pembentukan Pengadilan Agama Rangkasbitung secara tertulis tidak diketahui hanya disebutkan bahwa kompetensi relative Pengadilan Agama di Jawa dan Madura antara lain dalam pasa 1 Staatblaad 1882 No. 152 Jo. Staatblaad 1937 No. 116, 610, bahwa di tempat-tempat yang ada Pengadilan Negeri ada sebuah Pengadilan Agama, yang daerah hukumnya sama dengan daerah hukum Pengadilan Negeri.

Nama Pengadilan Agama digunakan sebagaimana istilah yang ditentukan oleh pemerintah dengan beberapa kali perubahan seperti Raad Agama atau Penghulu Landraad sampai dibakukannya nama Pengadilan Agama. Sedangkan nama “Rangkasbitung” diambil dari nama ibukota kabupaten lebak yang semula pada masa Kesultanan Banten tahun 1813 disebut wilayah Banten Kidul dengan ibukota Cilangkahan.

3. Daftar Nama Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung:

1 H. Ishah Tahun 1956 - 1959
2 H. Fadil Tahun 1959 - 1974
3 K. Moh. Udjer Tahun 1981 - 1984
4 Drs. B. Madjduddin Tahun 1992 - 1994
5 Drs. H. Tb. Ahmad Turmudzi Tahun 1994 - 2000
6 Drs. H. M. Musani Nur Ali Tahun 2002
7 Drs. Maftuh Abubakar Tahun 2003
8 Drs. Nurdin Abdul K., M. Hum Tahun 2006 - 2007
9 Drs. H. Sumitra, SH. MH Tahun 2007 - 2010
10 Drs. Abdul Fatah Tahun 2010 - 2013
11 Drs. H. Fajri Hidayat, MH Tahun 2013 - 2015
12 Drs. H. Moch. Bambang Hidayat, MH Tahun 2016 - 2017
13 Drs. Nurkholish, MH Tahun 2017 - 2018
14 H. Abdul Majid, S.H.I., M.H Tahun 2018 s/d 2021
15 M. Taufiq Rahmani S.Ag Tahun 2021 s/d 2021
16. Warhan Latief, S.Ag., M.H Tahun 2021 s/d Sekarang

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021