Pj. Bupati Lebak; Itsbat nikah merupakan hal yang penting bagi Masyarakat
Citorek (12/6/2024) Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengajak Masyarakat untuk mencatat pencatatan pernikahannya, karena pelaksanaan itsbat nikah merupakan hal yang penting bagi Masyarakat, oleh sebab itu Pemerintah Daerah hadir untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat, mengingat masih banyaknya pernikahan yang belum tercatat di Kab. Lebak.
Dengan adanya tanda bukti pernikahan, maka segala hak-hak dalam pernikahan bisa didapatkan oleh Masyarakat, seperti masalah kewarisan, dan harta bersama.
Sementara itu, Dr. Saiful, S.Ag.,M.H dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Pelaksanaan ini terlaksana atas koordinasi dan bantuan yang sangat luar biasa dari Pj Bupati Lebak, sehingga terlaksana bekerjasama tidak hanya dari Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Pemerintah Daerah, akan tetapi di support dan dibantu juga oleh Majelis Ulama Indonesia Kab. Lebak, Badan Amil Zakan Nasional Kab. Lebak.
Ada sekitar 80 pasangan suami isteri yang mengikuti program itsbat nikah terpadu di citorek ini, serta dihadiri oleh pimpinan PTA Banten, seluruh Ketua Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Banten, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten, MUI Kab. Lebak, Baznas Kab. Lebak.
(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I., MCL.)