PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 1039

Rincian biaya Hak-Hak Kepaniteraan (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku

URAIAN

JUMLAH

Hak-Hak Kepaniteraan

Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama

Rp. 30.000

Pendaftaran Perkara Tingkat Banding

Rp. 50.000

Pendaftaran Perkara Kasasi

Rp. 50.000

Pendaftaran Perkara PK

Rp. 200.000

Redaksi

Rp. 10.000

Hak-Hak Kepaniteraan Lainnya

Pembuatan Akta Banding, Kasasi dan PK

Rp. 10.000

Inzage

Rp. 10.000

Pembuatan Surat Kuasa

Rp. 10.000

Pembuatan Surat Kuasa Insidentil

Rp. 10.000

Pencatatan Sita

Rp. 25.000

Pencatatan Eksekutif

Rp. 25.000

Lelang

Rp. 10.000

Legalisasi Tanda Tangan

Rp. 10.000

Penyerahan Salinan Putusan / penetapan perlembar

Rp. 500

Uang Leges Putusan / Penetapan

Rp. 10.000

Akta / termasuk Akta Cerai

Rp. 10.000

Memperlihatkan Surat-Surat yang tersimpan di Kepaniteraan

Rp. 5.000

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021