
Bertempat di ruang aula Kelurahan MC. Timur, rombongan dari Pengadilan Agama Rangkasbitung melaksanakan acara Sosialisasi Isbat nikah terpadu kepada 16 Desa dan kelurahan se-kecamatan Rangkasbitung secara Hybrid.
Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Kecamatan Rangkasbitung ini dilaksanakan sebagai bentuk program kegiatan yang di inisiasi oleh pemerintah daerah kabupaten Lebak yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung dala Rangkasbitung menyambut Hari Jadi Kabupaten Lebak ke 197th dan HUT Korpri ke 54th.
adapun target dari perkara Yg akan mengikuti kegiatan Isbat nikah terpadu ini sebanyak 197 perkara, yang merujuk pada ulang tahun kabupaten Lebak ke 197th.
Diding Awaludin menyampaikan "kegiatan ini atas inisiasi dari pemerintah daerah kabupaten Lebak untuk menyemarakan HUT Lebak ke 197, dan semua rangkaian Isbat Nikah Terpadu ini tanpa di pungut biaya(gratis) makasih harus di maksimalkan dan di manfaatkan secara maksimalkan"
Harapan dari kegiatan ini adalah seluruh masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Rangkasbitung dapat memaksimalkan program ini karena selain gratis juga sebagai pemanfaatan agar data administrasi kependudukan bisa diselesaikan.
Penulis : MBS





