PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 1263

SEJARAH PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG

1. Pengadilan Agama Rangkasbitung

Pengadilan Agama Rangkasbitung di bentuk berdasarkan Staatsblad 1882 Nomor 152 tentang Pembentukan Pengadilan Agama di Jawa dan Madura tanggal 19 Januari dengan nama Raad Agama / Penghulu Landraad

2. Dasar Hukum dan Pembentukan Pengadilan Agama Rangkasbitung

Pengadilan Agama Rangkasbitung terletak di wilayah Kabupaten Lebak, berdiri sekitar + 48 tahun lalu. Dengan menempati gedung yang disewa di kampong sawah Rangkasbitung, Pengadilan Agama Rangkasbitung secara operasional menjalankan tugasnya.

Pada tahun 1976 lokasi kantor pindah ke Jl. Raya Leuwidamar No. 40 dengan status tanah hibah / pelepasanan hak dari K. Moh. Ujer seluas 640 M2. Gedung Pengadilan Agama Rangkasbitung dibangun di atas tanah seluas 640 M2 luas bangunan + 350 M2.

Pada tahun 1983 dilakukan rehabilitasi / perluasan bangunan 100 M2 dengan biaya Rp. 12.405.000,00. pada tahun anggaran 2007 Pengadilan Agama Rangkasbitung telah membeli tanah untuk gedung kantor selaus 5.000 M2 yang terletak di jalan Sudirman, Narimbang Rangkasbitung, yang anggarannya dititipkan pada PTA Banten, Dan saat ini Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung telah berpindah lokasi yaitu di Jalan Jendral Sudirman KM 3 Narimbang Mulya, Rangkasbitung - Lebak, Banten sejak bulan November Tahun 2011.

Dasar hukum pembentukan Pengadilan Agama Rangkasbitung secara tertulis tidak diketahui hanya disebutkan bahwa kompetensi relative Pengadilan Agama di Jawa dan Madura antara lain dalam pasa 1 Staatblaad 1882 No. 152 Jo. Staatblaad 1937 No. 116, 610, bahwa di tempat-tempat yang ada Pengadilan Negeri ada sebuah Pengadilan Agama, yang daerah hukumnya sama dengan daerah hukum Pengadilan Negeri.

Nama Pengadilan Agama digunakan sebagaimana istilah yang ditentukan oleh pemerintah dengan beberapa kali perubahan seperti Raad Agama atau Penghulu Landraad sampai dibakukannya nama Pengadilan Agama. Sedangkan nama “Rangkasbitung” diambil dari nama ibukota kabupaten lebak yang semula pada masa Kesultanan Banten tahun 1813 disebut wilayah Banten Kidul dengan ibukota Cilangkahan.

3. Daftar Nama Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung:

1 H. Ishah Tahun 1956 - 1959
2 H. Fadil Tahun 1959 - 1974
3 K. Moh. Udjer Tahun 1981 - 1984
4 Drs. B. Madjduddin Tahun 1992 - 1994
5 Drs. H. Tb. Ahmad Turmudzi Tahun 1994 - 2000
6 Drs. H. M. Musani Nur Ali Tahun 2002
7 Drs. Maftuh Abubakar Tahun 2003
8 Drs. Nurdin Abdul K., M. Hum Tahun 2006 - 2007
9 Drs. H. Sumitra, SH. MH Tahun 2007 - 2010
10 Drs. Abdul Fatah Tahun 2010 - 2013
11 Drs. H. Fajri Hidayat, MH Tahun 2013 - 2015
12 Drs. H. Moch. Bambang Hidayat, MH Tahun 2016 - 2017
13 Drs. Nurkholish, MH Tahun 2017 - 2018
14 H. Abdul Majid, S.H.I., M.H Tahun 2018 s/d 2021
15 M. Taufiq Rahmani S.Ag Tahun 2021 s/d 2021
16. Warhan Latief, S.Ag., M.H Tahun 2021 s/d Sekarang

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021