
PA Rangkasbitung tertinggi Mediasi di Banten
Rangkasbitung (2/2/26), Pengadilan Agama Rangkasbitung mendapatkan nilai mediasi tertinggi di Pengadilan Tinggi Agama Banten, dengan capaian 4,78%. Penilaian ini didapatkan dari penilaian yang dikeluarkan oleh Dirjen Badilag pada tanggal 26 Januari 2026 tentang Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan IV Tahun 2025.
Pengadilan Agama Rangkasbitung mendapatkan nilai mediasi tertinggi dibandingkan dengan PA lainnya di Provinsi Banten, dengan rincian PA Rangkasbitung 4,78%, PA Cilegon 3,5%, PA Tangerang 3,31%, PA Tigaraksa 1,79% dan PA Pandeglang 1,72%.
Penilaian Triwulan ke IV ini juga menggambarkan kenaikan signifikan peringkat PA Rangkasbitung dibandingkan dengan penilaian sebelumnya yang menduduki peringkat 58 secara nasional untuk Pengadilan Agama Kelas IB se-Indonesia.
(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I., MCL.)





