Rangkasbitung, 7 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, khususnya tenaga kepaniteraan, Pengadilan Agama Rangkasbitung menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan di Tempat Kerja (DDTK) pada Senin, 7 Juli 2025.
Kegiatan DDTK kali ini secara khusus diikuti oleh para pejabat kepaniteraan, yaitu Panitera Pengganti, Panitera Muda Hukum, serta Panitera Muda Permohonan.
Sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, Yang Mulia Ibu Nur Chotimah, S.H.I., M.A., yang memberikan pembekalan teknis berkaitan dengan tugas-tugas administrasi persidangan dan pemanfaatan teknologi informasi peradilan.
📌 Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan DDTK meliputi:
-
Tata cara pembuatan Berita Acara Sidang secara tepat dan sistematis.
-
Prosedur unggah (upload) putusan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
-
Teknik unggah putusan pada aplikasi e-Court Mahkamah Agung, guna mendukung digitalisasi layanan peradilan dan keterbukaan informasi.
Dalam pemaparannya, YM. Ibu Nur Chotimah menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam menjalankan tugas-tugas kepaniteraan, khususnya dalam proses administrasi putusan dan pelaporan elektronik.
"Kualitas administrasi peradilan sangat bergantung pada profesionalisme tenaga kepaniteraan. Oleh karena itu, kemampuan teknis dan pemahaman terhadap sistem aplikasi peradilan elektronik harus terus ditingkatkan," tegas beliau.
Kegiatan DDTK ini berlangsung dalam suasana interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini menjadi ruang belajar bersama untuk saling berbagi pengalaman dan solusi terbaik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga kepaniteraan di Pengadilan Agama Rangkasbitung semakin siap menghadapi tantangan digitalisasi peradilan dan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat
Penulis : M.B.S