PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 16

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of (1).png

 

Rangkasbitung, 4 Juli 2025 – Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, Yang Mulia Ibu Nur Chotimah, S.H.I., M.A., didampingi oleh Wakil Ketua serta para Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plh. Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Ibu Hj. Tuti Nurasiah, SKM., M.KM., beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu penting, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak pasca perceraian.

Agenda utama pertemuan ini mencakup penyusunan program bersama mengenai penanganan hak-hak anak setelah perceraian orang tua, serta upaya pencegahan pernikahan di bawah umur yang masih menjadi persoalan di wilayah Kabupaten Lebak. Diskusi berjalan dengan penuh antusias dan sinergi, menunjukkan komitmen kuat antara institusi peradilan agama dan instansi pemerintah daerah dalam membangun perlindungan hukum dan sosial bagi anak-anak.

Dalam kesempatan tersebut, YM Ibu Nur Chotimah menyampaikan harapannya agar pertemuan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam menjalin kerja sama lintas sektor. “Kami berharap silaturahmi ini dapat segera ditindaklanjuti dengan implementasi program-program yang telah direncanakan. Semoga segala prosesnya berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang terdampak perceraian orang tua mereka,” ujar beliau.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi strategis antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berkeadilan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan upaya pencegahan pernikahan dini serta perlindungan hak-hak anak dapat semakin optimal di Kabupaten Lebak.

Penulis : M.B.S

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021