PA Rangkasbitung akan laksanakan itsbat terpadu 320 pasang
Wanasalam (16/6/25) Pengadilan Agama Rangkasbitung akan melaksanakan itsbat nikah terpadu sebanyak 320 pasang. Untuk kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Yunanto, S.H., M.H melakukan peninjauan tempat pelaksanaan itsbat nikah terpadu Pengadilan Agama Rangkasbitung yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2025. Kunjungan tersebut, didampingi juga oleh Dr. Gushairi, S.H.I,MCL, CIPM, CPM, CPArb selaku ketua panitia pelaksana dan juga Yon Argo, S.E.,M.E sekretaris Pengadilan Agama Rangkasbitung.
Pelaksanaan itsbat nikah terpadu tersebut akan dilaksanakan di Aula Desa Wanasalam Kecamatan Wanasalam, dan akan diikuti oleh sekitar 320 pasangan suami isteri se-Kecamatan Wanasalam, ujar Yunanto.
Selain kunjungan ke Lokasi kegiatan, rombongan PA Rangkasbitung juga melakukan silaturrahim ke Kecamatan Wanasalam, yang disambut langsung oleh Sekretaris Camat Wanasalam Mohamad Juhri. Beliau menyampaikan pesan Pak Camat bahwa siap mensukseskan kegiatan itsbat nikah terpadu ini, dan juga agar masyarakat bisa mengikutinya dengan baik.