Briefing PTSP Pengadilan Agama Rangkasbitung: Meningkatkan Pelayanan dan Efisiensi
Pengadilan Agama Rangkasbitung menggelar briefing PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Ariful Fahmi, S.H., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi dalam menangani perkara di pengadilan.
Dalam briefing tersebut, Hakim Muhammad Ariful Fahmi, S.H., M.H. menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Beliau juga memberikan arahan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar petugas PTSP.
Dengan briefing ini, diharapkan PTSP Pengadilan Agama Rangkasbitung dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih efisien kepada masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.