PANITERA DAN SEKRETARIS PA RANGKASBITUNG BAHAS IMPLEMENTASI MOU DENGAN DEKAN DAN WADEK III FAKULTAS SYARIAH UIN SULTAN MAULANA HASANUDIN BANTEN.
Hari Senin tanggal 14 April 2025, Kumalasari selaku Panitera dan Yon Argo Wiyono selaku Sekretaris PA Rangkasbitung melakukan rapat koordinasi dengan Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten Dr. H. Ahmad Zaini, S.H., M.Si di ruang rapat Fakultas Syariah.
Mengawali perbincangan, Dr. Ahmad Zaini mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Rangkasbitung yang telah bersilaturahmi ke Fakultas Syariah dan mengapresiasi bahwa Pengadilan Agama Rangkasbitung telah memberikan informasi peluang-peluang kegiatan yang bersinggungan dengan dunia Akademik khususnya Fakultas Syariah dan secara kebetulan ini sejalan dengan instruksi Rektor UIN SMH Banten yang mengharuskan ada implementasi atas kerjasama-kerjasama yang telah dilakukan dengan pihak terkait dunia pendidikan.
Dalam perbincangan awal ini, Panitera PA Rangkasbitung Kumalasari, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Rangkasbitung tahun 2025 akan mengadakan kegiatan Isbat Nikah dalam skala besar, sehingga apabila Mahasiswa ikut andil dalam kegiatan tersebut maka dipastikan akan memperoleh ilmu yang belum tentu di ajarkan dalam dunia pendidikan. "Para Mahasiswa, akan kami ajarkan administrasi keperkaraan sesuai pola bindalmin (Pola Pembinaan & Pengendalian Administrasi Perkara), sehingga diharapkan bisa memahami das sollen dan das sein dalam dunia peradilan dan yang tak kalah pentingnya , pemamfaatan teknologi dalam pelayanan dan persidangan (E-Court) “imbuhnya.
Sekretaris PA Rangkasbitung Yon Argo Wiyono juga menyampaikan bahwa Perjanjian kerjasama Nomor 1201/Un.17/F.II/KS.02/05/2022 dan
W27-A4/766/HM.00/V/2022 yang telah di sepakati pada tahun 2022 silam dan masih berlaku selama 5 (lima) tahun, sehingga kegiatan yang akan dilakukan dengan melibatkan kedua belah pihak baik PA Rangkasbitung dan UIN SMH Banten mempunyai dasar hukum yang jelas sepanjang saling memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Dekan III Dr. Zaenal Muttaqin, M.H., M.A yang menyampaikan akan menindaklanjuti secara lebih teknis terkait kegiatan tersebut karena sangat positif untuk perkembangan pengetahuan Mahasiswa Fakultas Syariah sekaligus akan mengunjungi Pimpinan Pengadilan Agama Rangkasbitung tentu dengan waktu yang tidak akan lama.
Penulis. YAW.