Sosialisasi Program Pengadilan dan Verifikasi Berkas Perkara Isbat Nikah Terpadu di Wilayah Hukum Kecamatan Gunung Kencana
Pengadilan Agama Rangkasbitung melaksanakan sosialisasi program pengadilan dan verifikasi berkas perkara isbat nikah terpadu di wilayah hukum Kecamatan Gunung Kencana. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya proses perkara isbat nikah yang sah dan terjamin.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung di Kecamatan Gunung Kencana, Sekretaris, dan staf pengadilan, serta perwakilan dari pemerintah kecamatan, dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung di Kecamatan Gunung Kencana menyampaikan bahwa program pengadilan dan verifikasi berkas perkara isbat nikah terpadu ini bertujuan untuk mempercepat proses perkara isbat nikah, meningkatkan akurasi dan keabsahan data, serta meminimalisir kesalahan dan kekeliruan dalam proses perkara.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses perkara isbat nikah, serta memperkuat kerjasama antara pengadilan, pemerintah, dan masyarakat dalam menyelesaikan perkara isbat nikah.
Dalam kegiatan ini, para peserta juga diberikan penjelasan tentang prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan perkara isbat nikah, serta pentingnya verifikasi berkas perkara untuk memastikan keabsahan dan akurasi data.
Pengadilan Agama Rangkasbitung berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya proses perkara isbat nikah yang sah dan terjamin, serta memperkuat kerjasama antara pengadilan, pemerintah, dan masyarakat dalam menyelesaikan perkara isbat nikah.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program pengadilan dan verifikasi berkas perkara isbat nikah terpadu, masyarakat dapat menghubungi Pengadilan Agama Rangkasbitung atau mengunjungi situs web resmi pengadilan