Ketua PA Rangkasbitung silaturrahim dengan Ketua DPRD Lebak
Rangkasbitung (7/3/25) “Pengadilan Agama Rangkasbitung berkomitmen untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak sebagaimana menjadi program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama. Oleh sebab itu, PA Rangkasbitung berusaha silaturrahim dengan Forkopimda Kabupaten Lebak, salah satunya ketua DPRD Kab. Lebak dr. Juwita Wulandari”. Ungkap Nur Chotimah ketua PA Rangkasbitung.
Pertemuan tersebut didampingi oleh Wakil Ketua PA Rangkasbitung Yunanto, S.H.I., M.H. Hakim PA Rangkasbitung Dr. Gushairi, S.H.I.,MCL, CIPM, CPM, CPArb, dan disambut dengan senang hati oleh Ketua DPRD Lebak.
Ketua DPRD Lebak juga menyampaikan bahwa terkait perlindungan anak dan perempuan, DPRD Lebak lagi membahas Perda tentang Perlindungan Anak, beliau berharap semoga PA Rangkasbitung ikut memberikan kontribusi dalam memberikan masukan terkait Perlindungan Anak di Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Nur Chotimah menyampaikan bahwa PA Rangkasbitung pada tahun 2024 yang lalu menerima 1407 perkara perceraian, dan jika rata-rata setiap keluarga memiliki dua orang anak, maka ada sekitar 2.814 anak yang perlu menjadi perhatian bersama terutama berkaitan dengan hak-hak anak pasca perceraian. Nur chotimah berharap dalam rancangan Perda tersebut PA Rangkasbitung ikut memberikan masukan-masukan terkait perlindungan anak karena banyak keluhan masyarakat tentang nasib anak mereka setelah terjadinya perceraian.
(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I, MCL, CPM, CPArb)
@rbkunwas
@kemenpanrb
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@bawas.mari
@ptabanten
.
#badilag
#badilagexcellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi