Selasa, 25 Februari 2025 bertempat di Aula Multatuli, Pendopo Kab. Lebak Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung bersama Forkompimda Kab. Lebak menghadiri Rakor UPZ Baznas Kab. Lebak dengan tema "Optimalisasi Peran dan Kinerja UPZ dalam melakukan Pengumpulan ZIS (Zakat, Infaq dan Sodaqoh) dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya)"
Dalam sambutan Ketua Baznas Kab. Lebak menekankan pengelolaan UPZ harus transparan sehingga kepercayaan publik terhadap UPZ dapat meningkat dan apabila kepercayaan publik meningkat maka dana zakat yang terkumpul juga akan meningkat, imbuhnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lebak Bapak Ir. H. Amir Hamzah, M.Si Dalam sambutannya menyampaikan Potensi Zakat Lebak adalah 540 Milyar maka kita targetkan 10% agar realistis dalam pencapaiannya. Cara untuk mencapai capaian tersebut maka seluruh potensi yang ada di Lebak harus dimaksimalkan seperti Gaji ASN, Pembentukan UPZ ditingkat Masyarakat seperti Masjid dan lain sebagainya.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan santunan atau bantuan kepada masyarakat Kab. Lebak yang membutuhkan dan Ketua Pengadilan Agama bersama Forkompinda lainnya berkesempatan menyerahkan santunan atau bantuan tersebut. Selanjutnya acara di lanjutkan dengan Pemberian Penghargaan terhadap UPZ terbaik di Kab. Lebak
Penulis : Yon