Rangkasbitung, 24 Februari 2025 - Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Court dan Sosialisasi Program Kerja di Kantor Kecamatan Warunggunung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan keterampilan perangkat desa dalam menggunakan layanan peradilan elektronik (e-Court) serta mensosialisasikan program kerja PA Rangkasbitung.
Acara yang dihadiri oleh seluruh perwakilan desa atau operator desa se-wilayah Kecamatan Warunggunung ini menghadirkan narasumber dari PA Rangkasbitung, yaitu Rendhi Renaldhi, S.H dan Febriana Rahmadhani, S.H
Dalam sambutannya, Bapak Rendhi Renaldhi, S.H Selaku Panitera Muda Gugatan PA Rangkasbitung menyampaikan bahwa Bimtek e-Court ini sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan. "Dengan e-Court, masyarakat dapat mendaftarkan perkara, membayar biaya perkara, dan melihat jadwal sidang secara online, sehingga lebih efisien dan transparan," ujarnya.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. "Kami sangat terbantu dengan adanya Bimtek ini. Sekarang kami lebih paham cara menggunakan e-Court dan aplikasi Gugatan Mandiri," kata salah satu peserta.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. PA Rangkasbitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan peradilan yang modern dan berbasis teknologi.
Dalam kegiatan ini pula turut Hadir Camat Warunggunung, Kapolsek Warunggunung , dan danramil Warunggunung.