Pengadilan Agama Rangkasbitung Gelar Bimbingan Teknis Electronic Court dan Sosialisasi Program Pengadilan Tahun 2025 di Kecamatan Cileles
Rangkasbitung, Lebak - Pengadilan Agama Rangkasbitung menggelar acara Bimbingan Teknis Electronic Court bagi pengguna lain serta sosialisasi program pengadilan tahun 2025 di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Acara ini dibuka oleh Kumalasari, S.H., M.H, Selaku Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung, didampingi oleh M. Faruq Annaufal, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Rangkasbitung.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 12 desa di Kecamatan Cileles, serta perwakilan dari instansi pemerintah dan lembaga masyarakat sipil setempat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengguna Electronic Court, serta mempromosikan program-program pengadilan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kumalasari, S.H., M.H, menyampaikan bahwa Electronic Court merupakan salah satu inovasi pengadilan yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian perkara. "Kami berharap bahwa dengan adanya Electronic Court, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan pengadilan," ujarnya.
Sementara itu, M. Faruq Annaufal, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Rangkasbitung, menyampaikan bahwa program pengadilan tahun 2025 akan berfokus pada peningkatan kualitas layanan pengadilan, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses penyelesaian perkara. "Kami berharap bahwa dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengakses layanan pengadilan," ujarnya.
Acara ini berlangsung di Kecamatan Cileles dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang Electronic Court dan program pengadilan tahun 2025.
(Penulis: Chazz)
@rbkunwas
@kemenpanrb
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@bawas.mari
@ptabanten
.
#badilag
#badilagexcellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi