Awal tahun 2025, Pengadilan Agama Rangkasbitung berkomitmen terhadap optimalisasi pendaftaran perkara melalui ecourt di angka 100% dan hal tersebut sudah terealisasi sejak bulan desember 2024 yang lalu. Akses pelayanan peradilan harus menjadi sasaran topik utama, karena langsung dirasakan oleh masyarakat para pencari keadilan. “Kita harus tingkatkan layanan prima lembaga Peradilan Agama. Pemanfaatan E-Court, kita berkomitmen untuk terus kita optimalkan, sebagaimana amanah cetak biru Mahkamah Agung tahun 2010-2035 dan amanah Perma, mengutip amanah Bapak Dirjen Badan Peradilan Agama , Mahkamah Agung Republik Indonesia.
(Penulis: Diding Awaluddin, S.H.)