PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 103

Dalam upaya mewujudkan azas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan dalam memberikan pelayanan kepada para pihak, Pengadilan Agama Rangkasbitung mengadakan Bimbingan Teknis e-Court bagi Pengguna Lain pada tanggal 21 sampai dengan 23 Januari 2025 yang bertempat di 6 Kecamatan, diantaranya Cigemblong, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Kalanganyar serta Curugbitung.

Sebagai pemateri Bimtek pada kegiatan tersebut adalah Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung Kumalasari, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Rangkasbitung Yon Argo Wiyono, S.E., M.E., Arsiparis Muhammad Faruq Annaufal, A.Md. MRA serta Staff Mamat Rahmatullah, S.Sy.

 lkmkmkm

Dalam sambutan pada pembukaan acara, Sekretaris Pengadilan Agama Rangkasbitung Yon Argo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Penandatangan Nota Kesepakatan antara Ketua Pengadilan Agama dengan 340 Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dalam Layanan Pojok Pengadilan Di Kantor Desa.

 lplplplkojj

Lebih lanjut, Bapak Yon Argo menekankan pentingnya Bimtek ini untuk diikuti dengan seksama, demi tercapainya output berupa kesigapan aparatur desa membantu masyarakatnya dalam mendaftarkan perkara secara elektronik (e-court).

Dalam kesempatan yang sama, Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung Kumalasari, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa sejak bulan Desember tahun 2024 hingga saat ini dan seterusnya, tidak ada lagi perkara yang didaftarkan secara manual di Pengadilan Agama Rangkasbitung, melainkan secara elektronik dan wajib melalui aplikasi e-Court. Aplikasi ini sejalan dengan azas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan, dimana aplikasi ini sangat membantu masyarakat dari segi biaya serta waktu karena pendaftaran dilakukan secara online melalui Kantor Desa, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Pengadilan Agama untuk mendaftarkan perkaranya, imbuhnya. Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan sampai selesai pada 28 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lebak.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan pemberian Bimtek tentang pendaftaran melalui aplikasi e-court sekaligus simulasi aplikasi oleh Saudara Annaufal serta Mamat Rahmatullah.

Penulis. Siti Mulyawati, S.AP

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021