PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 160

 

WhatsApp Image 2025-01-13 at 13.53.44.jpeg

Rangkasbitung 10 Januari 2025|  Pengadilan Agama masih menjadi tempat yang menarik untuk menyusun Karya Agung tersebut. Azkiaviani Rahmayani mahasiswi tingkat akhir dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, mengambil judul “ Dampak perceraian terhadap perkembangan akhlak anak  menurut Tinjauan Hukum Islam di Kabupaten Lebak “.

WhatsApp Image 2025-01-13 at 13.53.44(1).jpeg

Tak dipungkiri, perceraian orang tua berdampak pada perkembangan anak, baik secara psikologis, sosial, maupun akademis.
Dampak perceraian bagi anak secara psikologis:
Anak merasa sedih, bingung, takut, marah, dan kehilangan
Anak merasa tidak dicintai lagi oleh orang tuanya
Anak merasa tidak memiliki arah tujuan hidup
Anak mengalami gangguan emosi dan perilaku
Anak mengalami depresi dan kecemasan
Anak mengalami ide bunuh diri dan percobaan bunuh diri
Anak mengalami kesulitan percaya dengan orang lain
Dampak perceraian bagi anak secara sosial:
Anak merasa minder saat bersosialisasi dengan lingkungan sekitar
Anak mengalami konflik dengan teman sebayanya
Anak mengalami kesulitan menjalin hubungan baru
Dampak perceraian bagi anak secara akademis:
Anak mengalami prestasi sekolah yang buruk
Anak mengalami kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, demikian di paparkan oleh Panitera Pengadilan Agama Rangkasbitung.Penulis Kumalasari

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021