PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 274

WhatsApp Image 2024-12-20 at 13.04.56.jpeg

Sebanyak 39 pasang warga di Desa Sangiang Tanjung Kec Kalanganyar Kab Lebak telah resmi menjadi pasangan yang diakui oleh negara dalam kegiatan sidang isbat nikah terpadu yg diselengarakan di kantor Desa Sangiang Tanjung (Kamis, 19/12/2024).

Kepala Desa Sangiang Tanjung Hapid Zurkoni, mengucapkan terimkasih kepada seluruh instansi yang telah mensukseskan acara isbat ini dan berharap untuk tahun depan semoga kegiatan ini dapat diselenggarakan lebih banyak lagi, sehingga dokumen kependudukan masyarakat desa Sangiang Tanjung lebih tertata dengan baik.

WhatsApp Image 2024-12-20 at 13.04.56 (1).jpeg

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Kecamatan Kalang Anyar Bayu Hadiana Trenggono, S.IP., M.Si, yang mengharapkan jumlah peserta Isbat Nikah dapat meningkat dan seluruh desa di Kecamatan Kalang Anyar ikut serta dalam kegiatan ini sehingga dokumen kependudukan masyarakat Kecamatan Kalang Anyar tertata degan tertib. Sehingga dengan dokumen tersebut masyarakat dapat mendapatkan program-program ataupun bantuan dari pemeritah, imbuhnya.

 

WhatsApp Image 2024-12-20 at 13.04.56 (2).jpeg

Kemudian kegiatan ini di buka oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Nur Chotimah, S.H.I., M.A. dengan mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi dan lembaga di Kabupaten Lebak seperti KUA, Disdukcapil, dan Baznas yag telah bersinergi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat hingga kini sampai 7(tujuh) kali kegiatan Isbat Nikah Terpadu di wilayah Kabupaten Lebak.
Mengakhiri sambutan sekaligus membuka kegiatan sidang isbat terpadu ini, Ketua Nur Chotimah, S.H.I., M.A., mengatakan bahwa berkenaan dengan telah dilaksanakannya perjanjian antara Pengadian Agama Rangkasbitung dengan Desa se-Kabupaten Lebak terkait dengan Pojok Pelayanan Pengadilan, Pengadilan Agama Rangasbtung berkewajiban memberikan pelatihan kepada perangkat desa untuk mendampingi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pengadilan agama secara online di Kator Desa masing-masing, imbuhnya.

Penulis Siti Muliawati, S.AP.

WhatsApp Image 2024-12-20 at 13.04.56 (3).jpeg

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021