Bedah Kasus yang menarik pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH
Mataram (23/10/24) Komisi Yudisial melaksanakan pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Komisi Yudisial, yang berlangsung di Kota Mataram menghadirkan pengajar-pengajar yang berpengalaman, sehingga dalam menyelesaikan studi kasus membuat menarik peserta untuk berpendapat dan menyampaikan argumentasinya masing-masing.
Salah satu pengajar yang dihadirkan oleh Komisi Yudisial adalah Bapak Helmy Bakri, S.H.,M.H Tenaga Ahli Komisi Yudisial, banyak hal yang dibahas dalam studi kasus yang berkaitan dengan pelanggara kode etik oleh hakim yang dialami di pengadilan, seperti yang berkaitan dengan pemanggilan, bagaimana sikap ideal mediator hakim, batas-batas Majelis Hakim dalam upaya mendamaikan para pihak, serta bagaiman hakim menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Hampir seluruh peserta yang menyampaikan pendapatnya, termasuk Dr. Gushairi, S.H.I,MCL, dan Hj. Nihayatul Istiqomah, S.HI., M.H yang berasal dari Pengadilan Agama Rangkasbitung.
(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I., MCL.).