Refleksi Pengadilan Agama Rangkasbitung tahun 2023
Rangkasbitung (29/12/23) Pengadilan Agama Rangkasbitung telah melewati tahun 2023 dengan penuh sempurna, lika-liku yang dijalani selama satu tahun dilewati dengan semaksimal mungkin.
Promosi dan Mutasi Hakim dan Pegawai
Pada awal tahun 2023, Sumber Daya Manusia PA Rangkasbitung diawali dengan lengkap, dengan 2 orang pimpinan dan 4 orang hakim, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya. 27 Februari 2023 Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Kelas I.B Dr. Saiful, S.Ag.,M.H telah melantik 5 orang hakim baru yakni Rosyid Mumtaz, S.H.I.,M.H, Siti Khadijah, S.H.I, Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy.,M.Si, Siti Yeri Rezyu Wahida, S.H.,M.H, dan Muhammad Ariful Fahmi, S.H.I, kemudian pada 22 September ada pergantian wakil PA Rangkasbitung dan 1 orang hakim yakni H. S. Shalahuddin, S.H.,M.H dan Hj. Nihayatul Istiqomah, S.H.I.,M.H. selain pimpinan dan Hakim, Panitera dan Sekretaris mengalami promosi dan mutasi serta pegawai lainnya.
Kinerja; Triwulan, SIPP, mediasi
Dari sisi kinerja, dapat dilihat dari penilaian Triwulan, dan pada penilaian triwulan III yang dipublish pada 10 November 2023 yang lalu, PA Rangkasbitung berada pada peringkat 40 untuk Kelas I.B dari 100 Satker yang ada di seluruh Indonesia. Tentunya penilaian triwulan tersebut perlu ditingkatkan pada triwulan IV, atau pada tahun 2024 yang akaan mendatang.
Selain penilaian kinerja, penilaian SIPP dan pelaksanaan mediasi adalah hal yang perlu dilihat juga dalam tahun 2023 ini. Walaupun adanya perubahan SDM, baik melalui promosi dan mutasi, PA Rangkasbitung tetap meningkatkan dari sisi kinerjanya selama tahun 2023. 1426 perkara gugatan dan 77 permohonan yang masuk di PA Rangkasbitung, berhasil diselesaikan 1497 perkara atau 99,6%, sementara itu ada 0,4% atau 6 perkara sisa yang akan diselesaikan pada tahun 2024. Dengan capaian 99,6% tersebut, memberikan dampak dalam penilaian SIPP dimana penilaian SIPP masih konsisten di angka 100 %, begitu juga dengan pelaksanaan mediasi mencapai 59% berhasil, 35% tidak berhasil, 1% tidak dapat dilaksanakan, dan 3% mediasi proses berjalan.
Pelayanan publik, dan pembangunan ZI
Peningkatan pelayanan publik selalu ditingkatkan oleh PA Rangkasbitung, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke PA Rangkasbitung, seperti Mobil Layanan Disabilitas dimana masyarakat Lebak bisa dapatkan layanan gratis di PA Rangkasbitung, pelayanan ini berupa Jemput antar disabilitas dan antar produk pengadilan kepada disabilitas, yang dilaunching pada tanggal 26 Juni 2023 yang lalu. Selain itu, pembangunan ruang tunggu, jalur disabilitas, dan pemeliharaan taman adalah hal-hal yang ditingkatkan pada tahun 2023 di PA Rangkasbitung.
Pembangunan Zona Integritas adalah cita-cita setiap satker bagi Pengadilan Agama, termasuk PA Rangkasbitung, namun sayangnya pada tahun 2023 PA Rangkasbitung belum masuk dalam penilaian TPI, walaupun demikian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2024 adalah menjadi target utama bagi Pengadilan Agama Rangkasbitung.
Access to justice
salah satu misi dari Mahkamah Agung RI adalah memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, untuk mewujudkan misi tersebut maka disusun sebuah rencana strategisnya adalah meningkatkan akses peradilan bagi masyarakata miskin dan terpinggirkan. Di daerah di implementasikan dengan melaksanakan Posbakum, perkara prodeo dan sidang di luar gedung.
PA Rangkasbitung telah melakukan MoU dengan Posbakum untuk memberikan permohonan informasi, pembuatan gugatan/permohonan secara gratis dari posbakum, kemudian masyarakat juga bisa merasakan berperkara secara prodeo (Cuma-Cuma) yang dianggarkan dari Mahkamah Agung, serta melaksanakan sidang di luar gedung yang dilaksanakan di daerah Malingping (Lebak selatan) yang jaraknya sekitar 75,2 km atau sekitar 2-3 jam perjalanan dari ibu kota Kab. Lebak.
Mou dengan instansi
Selain meningkatkan pelayanan baik bagi internal, maupun pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di PA Rangkasbitung, Pimpinan juga berupaya melakukan Kerjasama dengan instansi lain, dengan tujuan untuk mendukung pelayanan di PA Rangkasbitung, seperti melakukan Mou dengan Posbakum yang terpilih untuk mengabdi di PA Rangkasbitung untuk tahun 2023, menjalin Kerjasama dengan PT. Pos cabang Rangkasbitung untuk menindaklanjuti Perma Nomor 7 Tahun 2022 dan Sema Nomor 1 Tahun 2023, melakukan MoU dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak untuk mensinkronkan data pasca adanya putusan yang keluar dari PA Rangkasbitung.
Pada tahun 2024 yang akan datang, MoU dengan Pemerintah Daerah, Polres, BPN dan instansi pemerintah daerah yang berkaitan dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung akan menjadi perhatian pimpinan agar bisa mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Lebak yang datang ke PA Rangkasbitung.
(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I., MCL.)