PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 496

 

WhatsApp Image 2022-04-04 at 13.25.33.jpeg

 

Rangkasbitung (4/4/22) Hakim sekaligus mediator PA Rangkasbitung Gushairi, S.H.I,MCL kembali berhasil melaksanakan mediasi dengan berhasil sebagian, terkait hak asuh anak pasca perceraian pada senin siang 4 April 2022 di ruang mediasi PA Rangkasbitung.

Perkara yang dimediasi adalah perkara nomor 374/Pdt.G/2022/PA.Rks, dimana Penggugat dan Tergugat sepakat terkait masalah hak asuh anak jika terjadi perceraian antara mereka berdua nantinya. Hal ini adalah kesekian kalinya beliau berhasil melaksanakan mediasi, dan angka keberhasilannya telah mencapai lebih 67 % selama tahun 2022 ini.

Kesepakatan ini tidak terlepas dari penjelasan mediator bahwa setiap rumah tangga tersebut pasti ada masalah, dan tergantung dari pihak suami atau isteri yang menghadapi atau mengatasi masalah tersebut. Salah satu yang terdampak dari perceraian tersebut adalah terkait masa depan anak.

Penulis : Gushairi, S.H.I.,M.C.L

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021