Rangkasbitung (17/3/22) Wakil Ketua PA Rangkasbitung Nur Chotimah , S.H.I.M.A masih menjaga 100 % hasil keberhasilan mediasi pada tahun 2022 di Pengadilan Agama Rangkasbitung. Ada total 5 perkara yang dimediasi beliau, dari 5 tersebut 4 berhasil sebagian dan 1 berhasil dengan pencabutan gugatan.
Selain Ibu Nur Chotimah, S.H.I,M.A, keberhasilan dalam melaksanakan juga diikuti oleh hakim mediator lainnya, seperti Gushairi, S.H.I,MCL yang mencapai keberhasilan mediasi 71 % dari 7 perkara yang telah di mediasi, yakni 5 berhasil sebagian, dan 2 dinyatakan tidak berhasil.
Menyusul selanjutnya adalah Mohammad Imaduddin, S.Sy.M.H, beliau berhasil mencapai 40 % keberhasilan dalam melaksanakan mediasi, yakni 2 perkara berhasil sebagian, 2 lainnya tidak berhasil, sedangkan 1 lagi masih dalam proses mediasi berjalan.
Penulis : Gushairi, S.H.I.,M.C.L