Lebak, Banten | pa-rangkasbitung.go.id/
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Melalui Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama kembali merilis hasil Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode Jumat, 04 Maret 2022. Dalam lampiran surat tersebut, dinyatakan bahwa Pengadilan Agama Rangkasbitung kembali meraih rangking 1 tingkat Nasional untuk kategori IV. Pengadilan Agama Rangkasbitung meraih ranking 1 nasional mengungguli sekitar 132 Pengadilan Agama lain di kategori IV seluruh wilayah Indonesia dalam implementasi SIPP. Adapun penilaian Ditjen Badilag terdiri dari 3 (tiga) aspek, yaitu waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan. Dari 3 (tiga) komponen penilaian itu Pengadilan Agama RangkasbitungKelas II mendapat total nilai 100 persen, dengan rincian waktu putus 100 persen, waktu minutasi 100 persen dan bobot upload 100 persen.
Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) sendiri merupakan indikator dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Selain itu, SIPP menjadi wadah keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan tentang proses perkara yang diajukannya. Oleh sebab itu, SIPP menjadi sangat penting dalam administrasi perkara dan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk promosi / mutasi. Untuk lingkungan peradilan agama, Badilag selalu mempublish setiap minggu capaian kinerja SIPP, baik untuk pengadilan tingkat pertama (PA) maupun pengadilan tingkat banding (PTA) seluruh Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Agama Rangkasbitung selalu memacu dan mendorong kinerja hakim maupun jajaran kepaniteraan agar proses penyelesaian perkara dapat diselesaikan dengan sebaik - baiknya.
Ditemui Tim Redaksi setelah membaca Surat tersebut, Warhan Latief, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya. “Alhamdulillah, untuk penilaian SIPP Pengadilan Agama Rangkasbitung per hari Jumat 4 Maret 2022 kembali mengganas dengan mencatatkan rekor peringkat tertinggi dan berada di posisi peringkat 1 (satu) dengan nilai 100%”, ujar beliau. Lebih lanjut Ketua PA Rangkasbitungjuga mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang telah bekerja dengan baik dan menerapkan SOP tentang penyelesaian perkara.
“Semoga raihan prestasi ini dapat dipertahankan sepanjang tahun 2022 meupun hingga tahun selanjutnya. Prestasi yang ditorehkan saat ini tentunya tidak terlepas dari kesungguhan semua elemen yang terlibat dengan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Rangkasbitung baik jajaran Hakim maupun Kepaniteraan” pungkasnya.