Rangkasbitung, Selasa, tanggal 1 Maret 2022.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama merilis Rapor penanganan perkara Peradilan Agama berdasarkan SIPP periode Jumat, 25 Februari 2022. Rapor yang ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama berisikan tentang Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP dan Publikasi Putusan Pengadilan Agama seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut Pengadilan Agama Rangkasbitung meraih rangking 1 di tingkat Nasional untuk kategori IV.
SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Meski meraih rangking 1 dalam Penilaian SIPP, Pengadilan Agama Rangkasbitung tidak boleh berpuas diri, karena tantangan berikutnya tentu lebih sulit, yaitu mempertahankan peringkat 1 tersebut dan terus meningkatnya, karena mempertahankan apa yang diraih jauh lebih sulit daripada meraihnya. Tetapi dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas serta kerja ikhlas segenap aparatur Pengadilan Agama Rangkasbitung bukan hal yang mustahil bagi Pengadilan Agama Rangkasbitung untuk dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih, baik untuk SIPP maupun yang lainnya.
“Maju PA Rangkasbitung”
penulis : Mohammad Imaduddin, S.Sy.,M.H