PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 452

WhatsApp Image 2022-02-23 at 17.40.30(1).jpeg

 

 

Rangkasbitung (23/2/22) Hakim sekaligus mediator Pengadilan Agama Rangkasbitung Gushairi,S.H.I,MCL kembali berhasil mediasi masalah hak asuh anak dalam perkara perceraian pada Rabu siang 23 Februari 2022 di ruang mediasi PA Rangkasbitung.

“walaupun mereka belum mencapai kesepakatan terkait nasib pernikahan mereka ke depan, akan tetapi  masa depan anak tetap menjadi perhatian kedua orang tua”, ujar pria kelahiran Kampar ini.

Beliau menjelaskan bahwa masa depan anak perlu diperhatikan, karena dampak utama yang merasakan perceraian ini adalah anak dari hasil pernikahan tersebut, ketika terjadi perceraian, anak tersebut tinggalnya dimana, sekolahnya dimana, dan bagaimana kebutuhannya sehari-hari. Hal ini disebabkan banyak pasangan suami isteri ketika terjadi perceraian, karena merasa sakit hati dengan pasangannya, akhirnya nasib anak terombang-ambing, serta menjadi rebutan antara keduanya. Oleh sebab itu, hal itu bisa diselesaikan dalam proses mediasi.

 Untuk diketahui bahwa, Gushairi, S.H.I,MCL berhasil mediasi 2 perkara pada hari ini terkait masa depan anak ke depannya,

 

Penulis : Gushairi.,S.H.I.,M.C.L

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021