Rangkasbitung (24/1/22) Pengadilan Agama Rangkasbitung mengakhiri pencapaian tahun 2021 dengan Penilaian kinerja Tri Wulan IV berdasarkan hasil yang dikeluarkan oleh Dirjen Badilag pada tanggal 21 Januari 2022 kemarin. Berdasarkan pengumuman tersebut, PA Rangkasbitung menduduki posisi 33 dengan nilai akhir 79,90.
Hasil ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi keluarga PA Rangkasbitung karena berdasarkan hasil penilaian sebelumnya, PA Rangkasbitung ada di posisi 162. Ada beberapa kategori yang menjadi poin penambah nilai dalam penilaian kinerja tersebut, seperti SIPP mencapai 19,59 dari nilai 20, perkara banding mendapat nilai sempurna 5, sementara pada sebelumnya hanya bernilai 0, penilaian mediasi juga mengalami peningkatan yakni mencapai 1,61, hal ini karena banyaknya perkara yang berhasil mediasi di PA Rangkasbitung.
PA Rangkasbitung menyambut baik hasil penilaian tersebut dan merasa bangga dengan hasilnya, namun demikian PA Rangkasbitung akan terus berusaha untuk meningkatkan kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Gushairi, S.H.I.,M.C.L