PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 496

SELAMAT ULANG TAHUN(3).png

 

 

Malingping (20/1/22) Pengadilan Agama Rangkasbitung melaksanakan sidang di luar gedung perdana pada tahun 2022 di resto dan cafe De’batete Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak pada hari Kamis 20 Januari 2022. Kegiatan sidang keliling perdana ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Rangkasbitung Nuc Chotima, S.H.I,M.A, serta 2 orang Hakim Anggota yakni, Hj. Masriah Hi Salasa, S.H.I dan Muhammad Tsabbit Abdullah S.H serta didampingi oleh Panitera Pengganti Rendhi Renaldhi, S.H, serta yang lainnya.

Dasar hukum pelaksanaan sidang di luar gedung ini adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan. Dengan demikian ada beberapa kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Lebak untuk melaksanakan sidang di luar gedung;
-    Jarak lebih dekat dari tempat tinggal, dengan melaksanakan sidang di daerah Malingping akan memudahkan akses bagi masyarakat bagian selatan lebak untuk mengikuti persidangan, karena jarak dari bagian selatan ke rangkasbitung bisa mencapai 2-3 jam perjalanan darat, namun dengan diadakan sidang di malingping jaraknya akan lebih dekat.
-    Hemat waktu, dengan pelaksanaan sidang di Malingping, masyarakat akan merasakan waktu yang lebih singkat tidak perlu mereka libur bekerja atau ke sawah, karena jika bersidang di kantor PA Rangkasbitung tentu bisa memakan waktu seharian karena jaraknya yang jauh dan melelahkan, akan tetapi dengan diadakan daerah malingping, setelah sidang mereka bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
-    Hemat biaya, tentu dengan dekatnya jarak dari rumah ke tempat sidang akan mengurangi biaya perjalanan ke tempat sidang, akan tetapi jika sidang di malingping akan mengurangi biaya mereka.

Dengan adanya program sidang di luar gedung oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung ini, Pimpinan mengharapkan bisa dimanfaatkan sebaiknya oleh masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya bagi yang berdomisili di bagian Selatan Kabupaten Lebak.

Selain pelaksanaan sidang di luar gedung, PA Rangkasbitung juga membuka pelayanan informasi bagi masyarakat yang kurang paham terkait tata cara pendaftaran, biaya perkara maupun tahapan-tahapan persidangan yang akan dilalui.
Selain sidang yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2022 tersebut, PA Rangkasbitung juga telah menjadwalkan sidang pada tanggal 27 Januari 2022 di Daerah Maja, dan pada tanggal 03 Februari 2022 kembali di Malingping.

Sesuai dengan mata anggaran pada tahun 2022 ini, pelaksanaan sidang diluar gedung oleh PA Rangkasbitung akan
dilaksanakan sebanyak 16 kegiatan, yang akan dilaksanakan di dua tempat yaitu daerah Malingping dan Maja, waktu pelaksanaannya Januari-Maret 2022 dan dilanjutkan setelah bulan ramadhan nantinya.

Penulis : Gushairi, S.H.I., M.C.L

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021