Serang (11/1/21) Panitera dan Sekretaris PA Rangkasbitung mengikuti kegiatan evaluasi DIPA 04 TA 2021 dan Rencana Penggunaan Anggaran DIPA 04 TA 2022 yang yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten di Ruang Rapat Pimpinan PTA Banten pada selasa pagi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Dr. H. A Choiri, S.H., M.H yang didampingi oleh Wakil Ketua PTA Banten, serta Panitera dan Sekretaris PTA Banten. Dalam kegiatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa Penggunaan anggaran DIPA 04 di PTA Banten harus sesuai dengan PMK 113/2020 Dan PMK 119/2020, sehingga tidak ada temuan baik dari Bawas maupun dari BPK nantinya.
Kegiatan yang berlangsung lebih kurang 1 hari tersebut, diikuti oleh seluruh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum PTA Banten.
Penulis : Gushairi, S.H.I., M.C.L