PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 498

Tok tok, rasio penanganan perkara PA Rangkasbitung capai 99,93 %
 
Rangkasbitung (30/12/21) Pengadilan Agama Rangkasbitung berhasil menyelesaikan perkara 99,93% dalam tahun 2021 ini, ini artinya PA Rangkasbitung menyelesaikan perkara sebanyak 1464 perkara dan hanya menyisakan 1 perkara saja atau 0,7 % di akhir tahun 2021.
 
Capaian ini adalah sebuah prestasi yang gemilang bagi PA Rangkasbitung, karena jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, PA Rangkasbitung menyisakan 138 perkara, sementara tahun ini hanya 1 perkara yang tersisa. Secara umum perkara yang ditangani oleh PA Rangkasbitung pada tahun 2021 ini adalah cerai talak sebanyak 244 perkara, cerai gugat 1082 perkara, harta bersama 1 perkara, penguasaan anak 3 perkara, perwalian 9 perkara, istbat nikah 103 perkara, dispensasi nikah 10 perkara, hibah 2 perkara, dan penetapan ahli waris sebanya 11 perkara.
 
Dari data tersebut, maka perkara cerai gugat (perceraian yang diajukan oleh isteri) masih mendominasi pada tahun 2021 ini yakni 1082 perkara, disusul permohonan cerai 244 perkara, dan posisi selanjutnya adalah perkara itsbat nikah.
 
Penulis : Gushairi, S.H.I, MCLimages 11

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021