
PENGUMUMAN SELEKSI PENGADAAN JASA LEMBAGA PEMBERI LAYANAN BANTUAN HUKUM PADA POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS II TA 2022.
NOMOR: W27-A4/1525/HM.02/XI/2021
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pengadilan Agama Rangkasbitung pada tahun anggaran 2022 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Rangkasbitung Tahun Anggaran 2021.
Waktu dan tempat pendaftaran :
Tanggal : 08 November 2021 sampai 15 November 2021
Jam : 08.00 s.d. 15.00 wib
Tempat : Kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung