Pengadilan Agama Rangkasbitung mengadakan Kegiatan Public Campaign dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan dipimpin oleh Sekertaris Pengadilan Agama Rangkasbitung Ahmad Sofyan, S.H., M.M., Panmud Gugatan Rendhi Renaldhi, S.H., serta Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Rangkasbitung.
Public Campaign ini diawali dengan membentangkan spanduk berisi permintaan dukungan kepada masyakarat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), dan dilanjutkan pembagian sticker permohonan dukungan mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) kepada masyarakat pengguna jalan yang sedang lewat.
Acara selesai dengan pembagian sticker kepada pengunjung yang datang ke PTSP Pengadilan Agama Rangkasbitung.