PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 691

WhatsApp Image 2021-10-06 at 10.38.03.jpegWhatsApp Image 2021-10-06 at 10.38.03(1).jpeg

Rangkasbitung (6/10/21), Gushairi, S.H.I, MCL Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung berhasil  memediasi 2 perkara di ruang mediasi dengan berhasil sebagian. Perkara tersebut adalah perkara cerai talak dan cerai gugat.

Pelaksanaan mediasi tersebut dilaksanakan beberapa kali, dan pada akhirnya tidak tercapai kesepakatan terhadap perceraian mereka, akan tetapi masalah anak dan akibat-akibat hukum berhasil mencapai kesepakatan, ujar Gushairi.

Hakim yang baru dilantik sebagai Hakim PA Rangkasbitung tersebut menyebutkan bahwa ini adalah mediator perdana dalam 2 perkara sejak di PA Rangkasbitung, dan Alhamdulillah kedua perkara tersebut bisa mencapai kata sepakat sebagian.

Beliau juga menyampaikan bahwa PA Rangkasbitung sekarang memfokuskan keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi, sehingga angka perceraian maupun akibat-akibat hukum pasca perceraian bisa terlindungi dengan baik, terutama masalah masa depan anak ke depannya. Setiap pelaksanaan mediasi, masa depan anak juga menjadi prioritas yang perlu dilindungi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021