Sidang diluar gedung PA Rangkasbitung lampaui Target anggaran 2021
Rangkasbitung (23/9/21) Pengadilan Agama Rangkasbitung telah melaksanakan sidang di luar gedung terakhir di Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak tahun anggaran 2021. Sidang terakhir tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 23 September 2021 di De Batete Resto & Lesehan.
Pelaksanaan Sidang di luar gedung Pengadilan Agama Rangkasbitung telah mencapai target yang ditentukan dengan alokasi anggaran yang ada pada Tahun 2021 ini lebih kurang 22 juta, dan berhasil menyidangkan lebih kurang 103 perkara. hal ini melampaui target awal tahun menyelesaikan 90 perkara saja. ujar Sekretaris PA Rangkasbitung Ahmad Sofyan, S.H., M.M
Dengan dilaksanakannya sidang diluar gedung ini, berbagai macam respon positif yang disampaikan oleh para pencari keadilan. Seperti yang disampaikan oleh Tia Oktaviani “Perilaku petugas sidang keliling ini baik, ramah, dan sopan dan membuat kita nyaman karena ada rumah makannya juga, aksesnya mudah dicapai dan jalannya bagus”.
Manfaat lain yang bisa dirasakan oleh masyarakat adalah akses mereka untuk melaksanakan sidang lebih dekat dengan rumah meraka daripada harus pergi ke kecamatan Rangkasbitung yang memakan waktu 2-3 jam. selain itu, hemat biaya juga menjadi manfaat tersendiri dengan pelaksanaan sidang di luar gedung ini.