Jum’at, 15 Januari 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Rangkasbitung telah dilaksanakan acara pembacaan dan penandatangan Pakta Integritas Serta Perjanjian Kinerja Tahun 2021, sebelum keacara Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Rangkasbitung menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung untuk menghidupkan suasana agar tetap penuh rasa perjuangan,
di hadapan Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung seluruh Pegawai Pengadilan Agama Rangkasbitung membaca kembali poin – poin yang tertuang di Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja serta menandatanganinya dalam acara tersebut yang menjadi MC yaitu Nurul Falah Herdianti Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negari (PPNPN) Pengadilan Agama Rangkasbitung,
kemudian acara dilanjut dengan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Bapak H. Abdul Majid, S.H.I., M.H dan didampingi Wakil Ketua Ibu Nur Chotimah, S.H.I., M.A serta Sekretaris Bapak Ahmad Sofyan, S.H., M.M dalam pembinaannya beliau memaparkan bahwa di tahun 2021 poin – poin yang ada di Pakta Integritas bukan sekedar dibaca tetapi harus diingat kembali dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku
dan setelah itu Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung memasangkan sebuah Pin Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani untuk tahun 2021 di Pengadilan Agama Rangkasbitung yang diwakili salah satu Hakim, Kasubbag dan Panitera Muda tujuannya adalah setiap pegawai harus benar - benar melayani masyarakat tanpa harus meminta imbalan dan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan nama Intansi Pengadilan Agama Rangkasbitung.
kemudian dilanjut foto bersama