Pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 kembali Hakim Mediator Pengadilan Agama Rangkasbitung berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Untuk keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan oleh Nur Chotimah, S.H.I., M.A., Hakim Mediator yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung. Keberhasilan mediasi pada hari ini merupakan mediasi pertama yang berhasil didamaikan oleh bu Nur Chotimah, S.H.I., M.A. di tahun 2020 ini, setelah dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung pada tanggal 31 Agustus 2020.
Keberhasilan mediasi ini merupakan suatu kepuasan dan kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Rangkasbitung, karena merupakan suatu prestasi kinerja yang gemilang oleh Hakim Mediator tersebut. Dimana dalam tahapan mediasi ini mediator dituntut semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh para pihak yang berperkara, mediator diharapkan bisa mengakhiri sengketa di antara para pihak tersebut dengan melakukan pendekatan dan bicara dari hati ke hati, sehingga yang semula tangis kesedihan dan amarah menjadi senyum kebahagiaan para pihak tersebut.
Semoga dengan beberapa keberhasilan mediasi di tahun 2020 ini, yang tercatat telah ada 3 perkara yang berhasil dimediasi, maka diharapkan bisa menjadi motivasi dan menambah semangat para Hakim Mediator di sela padatnya pekerjaan, namun tetap mengupayakan pelaksanaan mediasi secara maksimal.