Banner

Written by Super User on . Hits: 19

Gambar ChatGPT 16 Okt 2026, 09.53.05(1).png

Rangkasbitung, 16 okt 2026 – Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung masih membuka kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Lebak untuk mengesahkan pernikahan mereka secara gratis. Saat ini tersedia 50 kuota perkara permohonan Isbat Nikah tanpa biaya (prodeo).

Program ini ditujukan bagi warga yang ingin memperoleh kepastian hukum atas pernikahan, namun terkendala biaya perkara. Melalui layanan prodeo, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan pengesahan nikah tanpa dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendaftar, pemohon cukup menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya:

  • KTP suami dan istri
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan

Kuota yang tersedia terbatas hanya 50 perkara. Oleh karena itu, PA Rangkasbitung mengimbau masyarakat yang membutuhkan untuk segera datang dan mendaftarkan permohonannya sebelum kuota habis.

“Jangan tunda lagi. Manfaatkan kesempatan ini selagi masih tersedia,” demikian pesan yang disampaikan pihak pengadilan.

Pengadilan Agama Rangkasbitung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan yang melayani, profesional, dan transparan kepada masyarakat. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung di kantor PA Rangkasbitung.

Dengan adanya program prodeo Isbat Nikah ini, diharapkan semakin banyak warga Lebak yang dapat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021