PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 8

WhatsApp Image 2026-05-07 at 11.52.43.jpeg

 

Sidang di Malingping, Masyarakat Lebak Selatan dapatkan kemudahan akses

Malingping (7/5/26) Masyarakat Kabupaten Lebak khususnya bagian selatan seperti Malingping, Wanasalam, Bayah, Cilograng dan sekitarnya mendapatkan kemudahan akses untuk mengikuti persidangan diluar gedung yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung, ujar Humas PA Rangkasbitung Dr. Gushairi, S.H.I, MCL, CIPM, CPM, CPArb di Batete Resto Malingping, Kamis 7 Mei 2026.

Kegiatan sidang diluar gedung ini rutin dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Rangkasbitung tiap tahun, untuk mempermudah masyarakat Lebak khususnya bagian Selatan untuk mendapatkan akses terhadap keadilan (access to justice), masyarakat tidak perlu datang ke Rangkasbitung untuk mengikuti persidangan yang jaraknya bisa mencapai 4-5 jam, akan tetapi dengan adanya sidang di luar gedung di Malingping ini masyarakat hanya menghabiskan waktu 30-60 menit ke tempat sidang.

Kegiatan sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2026, dengan harapan masyarakat Lebak khususnya bagian Selatan ini bisa memanfaatkan kemudahan akses ini, karena pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut memiliki keterbatasan anggaran untuk dilaksanakan.

Kegiatan sidang di luar gedung kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Nur Chotimah, S.H.I, M.A. sebagai Ketua Majelis, Dr. Gushairi, S.H.I.,MCL, CIPM, CPM, CPArb dan Muhammad Ariful Fahmi, S.H, M.H masing-masing sebagai anggota serta didampingi oleh Kurnia Dwi Sulistiorini sebagai panitera pengganti.

 

(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I, MCL, CIPM, CPM, CPArb)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021