
Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung Ikuti Basic Mentoring Skill Training for Mentee BPHPI Angkatan Pertama
Jakarta, 5 Mei 2026 — Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, Daru Halleila, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Basic Mentoring Skill Training for Mentee dan Pertemuan Pertama Mentor dan Mentee yang diselenggarakan dalam rangka Piloting Program Mentoring bagi Hakim Perempuan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin–Selasa, 4–5 Mei 2026, bertempat di Hotel Vertu Jakarta Harmoni, Jl. Hayam Wuruk No. 6, Jakarta. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Australia-Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3) dan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) di bawah Strategi Perempuan dalam Kepemimpinan.
AIPJ3 merupakan program kemitraan Australia dan Indonesia selama lima tahun, yakni Mei 2025 hingga Mei 2030, yang mendukung reformasi hukum dan keadilan di Indonesia. Dalam pelaksanaan program mentoring ini, BPHPI telah menyeleksi 15 hakim perempuan dengan pengalaman 15 tahun sebagai mentor dan 30 hakim perempuan dengan pengalaman 5 tahun sebagai mentee dari seluruh lingkungan peradilan.
Keikutsertaan Daru Halleila, S.H., M.H. sebagai Mentee BPHPI Angkatan Pertama menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalitas hakim perempuan, khususnya dalam penguatan kemampuan teknis yudisial, pengembangan kepemimpinan, serta pengelolaan berbagai tantangan struktural dan bias gender di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, para mentee mendapatkan pembekalan mengenai keterampilan dasar mentoring, penanaman nilai BPHPI terutama integritas hakim, pemahaman peran mentee dalam proses pendampingan, serta kesempatan untuk bertemu langsung dengan para mentor yang telah ditetapkan. Pertemuan awal antara mentor dan mentee ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun komunikasi, kolaborasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.
Pengadilan Agama Rangkasbitung mendukung keikutsertaan hakim dalam kegiatan pengembangan kapasitas seperti ini sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap isu kesetaraan gender.






