
Pengadilan Agama Rangkasbitung Gelar Sidang Keliling di Malingping
Rangkasbitung – Pengadilan Agama Rangkasbitung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang keliling yang digelar di wilayah Malingping. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 30 April 2026, bertempat di Resto Debatete, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.
Sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, Nur Chotimah, S.H.I., M.A., yang bertindak sebagai ketua majelis. Turut mendampingi sebagai anggota majelis yaitu Dr. Gushairi, S.H.I., M.C.L. dan Muhammad Tsabbit Abdullah, S.H., M.H. dan Panitera Kumalasari, S.H., M.H.
Kegiatan ini juga didukung oleh Kumalasari, S.H., M.H. sebagai panitera, serta staf pengadilan yang terdiri dari Faiz Muchazmi, Yusron Ulumi, Riki Noviyanto, dan Achmad Suhendi.
Sebelum pelaksanaan sidang dimulai, Panitera Kumalasari, S.H., M.H. terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan berbagai informasi terkait program dan layanan Pengadilan Agama Rangkasbitung, termasuk pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam perkara-perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai prosedur hukum serta layanan yang dapat diakses tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Rangkasbitung dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah yang jauh dari pusat kota. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau.
Pelaksanaan ini juga melayani pendaftaran perkara, pembuatan gugatan posbakum, serta penyerahan akta cerai dan salinan putusan.
Melalui program ini, Pengadilan Agama Rangkasbitung terus berupaya menghadirkan peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.






