
Rangkasbitung (30/4/2026) — Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, Dr. Gushairi, S.H.I., MCL, CIPM, CPM, mengikuti kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini dipandu oleh Mentor Dr. H. Azid Izuddin, M.H., Hakim Tinggi PTA Palembang, serta diikuti oleh sekitar 10 orang hakim dari berbagai satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia.
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama yang bertujuan untuk memperkuat kualitas putusan serta profesionalisme hakim dalam menjalankan tugas yudisial. Dalam arahannya, Dr. Azid Izuddin menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam melakukan pemeriksaan berkas perkara, baik yang tertuang dalam berita acara persidangan maupun dalam penyusunan pertimbangan hukum pada putusan.
Lebih lanjut, beliau menggarisbawahi bahwa dalam menyusun pertimbangan hukum, hakim tidak hanya berfokus pada aspek normatif semata, tetapi juga perlu memperhatikan dimensi sosiologis dan psikologis yang melatarbelakangi perkara. Khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan hak asuh anak dan nafkah anak, hakim diharapkan mampu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam menjatuhkan putusan.
Selain aspek teknis yudisial, pembinaan ini juga mencakup penguatan pada aspek non-teknis, seperti kedisiplinan aparatur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan manajemen peradilan yang efektif dan akuntabel. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di satuan kerja masing-masing, sehingga tercipta forum pembelajaran yang interaktif dan solutif.
Kegiatan ini turut memanfaatkan kemajuan teknologi informasi melalui penggunaan aplikasi E-Binwas Badilag sebagai platform utama. Dengan adanya dukungan teknologi tersebut, proses pembinaan dan pengawasan diharapkan dapat berlangsung lebih efisien, transparan, dan menjangkau lebih luas tanpa terbatas oleh jarak dan waktu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim, termasuk Dr. Gushairi, dapat terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang prima serta menghadirkan putusan yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat.
Penulis : Dr. Gushairi, S.H.I., MCL., CIPM, CPM,. CPArb





