PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG KELAS 1B.png

Written by Super User on . Hits: 3

 

WhatsApp Image 2026-04-24 at 10.51.35.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung Gelar Sidang di Luar Gedung di Malingping, Layani 38 Perkara dan Berbagai Layanan Peradilan

Malingping (23/04/2026) – Dalam upaya meningkatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat serta mendekatkan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan, Pengadilan Agama Rangkasbitung kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang bertempat di Debatete Resto Malingping. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Pada pelaksanaan sidang di luar gedung kali ini, tercatat sebanyak 38 perkara berhasil disidangkan. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan peradilan agama, khususnya bagi warga yang berada di wilayah selatan Kabupaten Lebak dan sekitarnya. Dengan adanya sidang di luar gedung, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

Selain pelaksanaan persidangan, Pengadilan Agama Rangkasbitung juga membuka layanan administrasi perkara secara langsung di lokasi kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 15 masyarakat melakukan pendaftaran perkara baru. Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran layanan peradilan di tengah masyarakat memberikan kemudahan nyata bagi para pencari keadilan yang sebelumnya mengalami kendala jarak maupun biaya transportasi.

Tidak hanya itu, pelayanan administrasi lainnya juga berjalan dengan baik. Sebanyak 12 masyarakat melakukan pengambilan Akta Cerai (AC) dan salinan putusan pada kegiatan tersebut. Layanan ini sangat membantu masyarakat karena dokumen penting yang berkaitan dengan status hukum dapat diterima tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan di pusat kota.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, Nur Chotimah, S.H.I., M.A., didampingi oleh Hakim Rosyid Mumtaz, S.H.I., M.H., dan Tsabbit Abdullah, S.H., M.H.. Sementara itu, jalannya persidangan didukung oleh Panitera Kumalasari, S.H., M.H. beserta jajaran petugas lainnya yang turut memastikan seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung menyampaikan bahwa kegiatan sidang di luar gedung merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Program ini juga sejalan dengan semangat Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Masyarakat yang hadir mengaku sangat terbantu dengan adanya sidang di luar gedung ini. Selain lokasi yang lebih dekat, proses pelayanan yang cepat dan ramah menjadikan masyarakat merasa terbantu dalam menyelesaikan urusan hukumnya. Banyak warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala di wilayah Malingping dan daerah lainnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Rangkasbitung kembali menunjukkan komitmennya sebagai lembaga peradilan modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui inovasi pelayanan seperti sidang di luar gedung, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat serta akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga.

WhatsApp Image 2026-04-24 at 10.51.35 (1).jpeg

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

WhatsApp Image 2021-10-21 at 11.54.49.jpeg

Pengadilan Agama Rangkasbitung

Jalan Jendral Sudirman KM.03 Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak-Banten

Telp: (0252) 201533 | Web:pa-rangkasbitung.go.id
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Link Sosial Media:

    whatsapp-png-image-9.png

Pengadilan Agama Rangkasbitung@2021