PA Rangkasbitung sidang ke daerah rawan gempa
Bayah (7/3/24) Pengadilan Agama Rangkasbitung kembali menggelar sidang di luar gedung pada Kamis pagi 7 Maret 2024. Kegiatan sidang keliling kali ini dilaksanakan di daerah rawan gempa di Kabupaten Lebak yakni daerah Bayah, tepatnya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayah.
Ada 12 perkara yang disidangkan di Bayah kali ini yakni perceraian dan itsbat nikah, selain di Bayah PA Rangkasbitung juga melaksanakan sidang keliling di hari yang sama di desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng.
Dr. Saiful,S.Ag.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu bentuk access to justice kepada masyarakat lebak khususnya daerah Lebak Selatan. Masyarakat tidak perlu lagi sidang ke Rangkasbitung yang jauh dari rumah mereka, bahkan bisa menghabiskan waktu 2-3 jam ke Rangkasbitung. Selain memperpendek jarak, kegiatan sidang di luar gedung juga menghemat biaya masyarakat untuk memperoleh keadilan, begitu juga masyarakat bisa memperoleh perkara secara cuma-cuma (prodeo).
Ketua PA Rangkasbitung juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala KUA Bayah atas kerjasama dalam menyediakan tempat untuk pelaksanaan sidang di luar gedung PA Rangkasbitung, sambil berharap semoga kerjasama ini kembali berlanjut pada pelaksanaan sidang selanjutnya.
(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I., MCL.)
#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptabanten #parangkasbitung #permata #badilag
#badilag #excellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi