Pengadilan Agama Rangkasbitung: PTSP Online Jangkau Nasional, Melayani hingga Luar Banten
Pengadilan Agama Rangkasbitung mencatatkan prestasi signifikan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Sejak diluncurkan, PTSP Online telah membantu masyarakat dari luar Banten, seperti Lombok (NTB), Bandung, Bogor, dan Tanjung Karang, dalam mengakses layanan hukum.
"Pengembangan PTSP Online merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kami bangga dapat membantu masyarakat di berbagai wilayah Indonesia,"
Manfaat PTSP Online
1. Menghemat waktu dan biaya.
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
3. Memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
4. Mengurangi kesulitan akibat jarak dan waktu.
Pengadilan Agama Rangkasbitung berencana untuk terus meningkatkan kualitas PTSP Online dan memperluas jangkauan pelayanan.
Pengadilan Agama Rangkasbitung "SIAP"
(Penulis: Chazz)