Pengadilan Agama Rangkasbitung dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak Jalin Kerja Sama Perwalian
Pengadilan Agama Rangkasbitung dan Dinas Sosial Kabupaten Lebak melakukan pertemuan koordinasi terkait permohonan perwalian anak. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Rangkasbitung dan dihadiri oleh pejabat struktural kedua lembaga.
Koordinasi ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan perwalian anak.
2. Memperkuat kerja sama antarlembaga.
3. Menyelesaikan proses perwalian secara efektif dan efisien.
4. Melindungi hak-hak anak.
Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan kesejahteraan dan keselamatan anak. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan perwalian
Pertemuan dihadiri oleh Panitera Kumalasari, S.H., M.H. dan dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
Kedua lembaga akan melakukan pertemuan reguler untuk memantau perkembangan kasus perwalian dan meningkatkan kerja sama.
(Penulis: Chazz)